Tuesday, April 23, 2019

Apa Arti Nasionalisme?

Tags

Apa arti Nasionalisme? Nasionalisme secara singkat dapat diartikan sebagai sikap cinta tanah air. Nasionalisme pertama kali muncul di Eropa, dimana paham ini yang disertai dengan paham kebangsaan (negara bangsa) serta menjalar dan merambah hingga ke seluruh belahan dunia.

Menurut KBB (Kamus Bahasa Besar Indonesia), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara baik budayanya, masyarakatnya maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Dalam perkembangannya pemahaman dan perwujudan dari nasionalisme terus berubah dan berbeda antara satu bangsa dengan bangsa yang lainnya. Perbedaan tersebut muncul sebagai akibat perbedaan latar belakang tiap-tiap daerah (bangsa), baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, ataupun perbedaan kewilayahannya (secara geografis). Serta tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.

Dalam hal ini, nasionalisme di tiap wilayah mempunyai latar belakang, tujuan, serta faktor pendorong yang berlaianan. Misalnya saja, nasionalisme di Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika pastilah mempunyai bentuk atau wujud serta sifat yang berbeda. Bahkan dalam satu kawasan saja, misalnya di Eropa, masing-masing bangsa mempunyai ciri khasnya masing-masing. 


Meskipun, pola atau unsur nasionalisme di tiap wilayah tersebut mungkin bisa sama.Menurut Hans Kohn, nasionalisme diartikan sebagai suatu paham yang mengajarkan bahwa kesetiaan tertinggi individu diserahkan kepada negara bangsa. Dari rumusan tersebut dapat disimpulkan bahwa negara bangsa (nation state) sebagai penerima kesetiaan tertinggi individu telah ada terlebih dahulu dari pada nasionalisme itu sendiri. 

Dengan kata lain, menurut Hans Kohn bahwa nasionalisme itu munculnya setelah negara bangsa terbentuk. 


Agak berbeda halnya dengan Boyd C. Shafer, menurutnya, nasionalisme dimengerti dalam aspek yang lebih luas. 
1) nasionalisme adalah rasa cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama; 
2) nasionalisme adalah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan, dan prestise bangsa; 3) nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan demi untuk bangsa itu sendiri; 
4) nasionalisme adalah doktrin yang menyatakan bahwa bangsa sendirilah yang harus dominan di antara bangsa-bangsa lain harus bertindak agresif.

Dari gagasan Boyd C. Shafer tersebut diartikan bahwa nasionalisme itu mengandung aspek subyektif dan aspek obyektif. Aspek subyektif nasionalisme dapat muncul dari rasa cinta tanah air dan keinginan untuk merdeka, serta dogma dan doktrin yang diajarkan oleh seseorang atau lembaga tertentu. 

Sedangkan aspek obyektif nasionalisme, yaitu aspek yang ikut berperan dalam menimbulkan nasionalisme, yang dirasakan sama oleh seluruh bangsa, seperti misalnya kondisi politik (penjajahan), kondisi kultural (bahasa dan sejarah budaya), kondisi fisik (tanah air dan ras). Baik unsur subyektif maupun obyektif tersebut akan memberi warna khusus terhadap nasionalisme suatu bangsa, sebab unsur subyektif maupun obyektif suatu bangsa tidak mungkin sama persis satu sama lain kendati mengandung berbagai unsur kesamaan.

Dari pengertian tersebut, nasionalisme memang mempunyai berbagai perwujudan sesuai dengan tuntutan jamannya, karena nasionalisme memang tidak dapat dilepaskan dari waktu, situasi, dan kondisi kongkret tempat tumbuh dan berseminya nasionalisme tersebut. Dengan kata lain, tidak dapat lepas dari situationsqebundennya sehingga nasionalisme akan muncul dalam perwujudan yang berbeda dan mungkin dalam nama yang berbeda. Perwujudan tersebut dapat dilihat sebelum atau sesudah terbentuknya negara bangsa. 

Jika sebelum negara bangsa terbentuk, maka nasionalisme bertujuan untuk membentuk suatu negara bangsa yang bebas dan merdeka. Biasanya diperoleh dengan perjuangan kemerdekaan atau revolusi. Sebagai contoh, lihat faktor kemunculan nasionalisme di negara-negara Asia ataupun Afrika. Namun, apabila nasionalisme itu tumbuh setelah terbentuk atau telah ada negara bangsa maka nasionalisme yang berkembang adalah sebagai bentuk pertahanan (proteksi) terhadap gangguan dari luar, ataupun karena ketidak puasan sebagian besar rakyat terhadap suatu keadaan dan kondisi yang telah ada dan mapan. Seperti nasioanalisme Perancis, Italy, bahkan nasionalisme sempitnya Jerman ataupun Jepang.

Selain mempunyai berbagai perwujudan, nasionalisme tumbuh dan berkembang disebabkan oleh berbagai faktor, dimana antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain, antara jaman yang satu dengan yang lain, dapat berbeda. 

Carlton J.H. Hayes menyebutkan bahwa hal ini bisa disebabkan karena adanya faktor-faktor obyektif seperti faktor politik, faktor sosial, faktor ekonomi, dan faktor budaya yang membentuk semangat nasional suatu bangsa atau wilayah.


Artikel Terkait